Jakarta, 17 Februari 2025 - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta! Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Kebijakan Ekonomi Kuartal I 2025

Selain kabar THR, Presiden Prabowo juga memaparkan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa kebijakan penting lainnya yang diumumkan antara lain adalah optimalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, dan BLT-DD pada bulan Februari dan Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan bantuan tepat waktu.

Upaya Peningkatan Daya Saing

Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan terus memberikan tax holiday dan tax allowance guna menjaga iklim investasi yang kondusif. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.

Kenaikan UMP dan Dampaknya

Kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 juga menjadi salah satu fokus utama. Kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong konsumsi domestik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Share this article
The link has been copied!