Pemerintah terus berupaya meningkatkan keamanan anak-anak di dunia digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menekankan pentingnya melibatkan suara anak-anak dalam merumuskan kebijakan perlindungan di ranah digital. Pendapat mereka dianggap krusial untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan nyaman bagi generasi muda.

Peran Aktif Anak-Anak dalam Pembentukan Regulasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara aktif mengundang kelompok-kelompok anak dari berbagai latar belakang untuk memberikan masukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyusun regulasi yang efektif dan relevan. Selain melibatkan pakar dan organisasi non-pemerintah, Kemkomdigi meyakini bahwa perspektif anak-anak sangat berharga dalam proses pengambilan keputusan.

Penguatan regulasi menjadi fokus utama Kemkomdigi dalam melindungi anak-anak di dunia maya. Salah satu langkah konkret adalah penyusunan tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Aturan ini diharapkan dapat segera diumumkan dan diimplementasikan.

Undang-Undang ITE sebagai Landasan Hukum

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi landasan hukum penting dalam upaya perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan memastikan implementasinya secara efektif.

Kemajuan Indonesia dalam Indeks Keamanan Digital

Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam indeks keamanan digital. Peningkatan ini merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen untuk menciptakan dunia digital yang lebih aman bagi anak-anak. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan peringkat Indonesia dan menjadikan dunia digital sebagai tempat yang positif dan produktif bagi generasi muda.

Share this article
The link has been copied!