• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pengemudi Ojol Demo di Kemnaker, Desak Pemberian THR

img

Smartikel.com Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Hari Ini saya akan mengupas Indonesia, Berita yang banyak dicari orang-orang. Catatan Informatif Tentang Indonesia, Berita Pengemudi Ojol Demo di Kemnaker Desak Pemberian THR Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

Jakarta, 17 Februari 2025 - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai serikat dan komunitas menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Aksi ini menuntut kejelasan status dan hak-hak mereka sebagai pekerja, terutama terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Tuntutan Utama Para Pengemudi Ojol

Para pengunjuk rasa mendesak Kemnaker untuk mengeluarkan kebijakan yang tegas dan berpihak pada pengemudi ojol. Tuntutan utama mereka adalah agar perusahaan aplikator diwajibkan memberikan THR kepada setiap pengemudi, serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi pengemudi dan keluarga mereka. Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja, termasuk THR, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” ujar Lily.

Respon Pemerintah dan Diskusi Sebelumnya

Isu THR bagi pekerja layanan berbasis aplikasi sebenarnya telah menjadi topik diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI sejak lama. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyatakan dukungan agar ojol mendapatkan THR. Namun, hingga saat ini, belum ada regulasi yang jelas dan mengikat terkait hal tersebut.

Dampak Aksi dan Pengamanan

Aksi unjuk rasa ini sempat memanas pada Kamis, 29 Agustus 2024, saat digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian menerjunkan ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional.

Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) dalam pernyataannya menyoroti kondisi kerja para pengemudi ojol yang seringkali dihadapkan pada jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tidak terjamin, sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi, serta skema-skema program yang tidak manusiawi.

Itulah pembahasan mengenai pengemudi ojol demo di kemnaker desak pemberian thr yang sudah saya paparkan dalam indonesia, berita Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - SMARTikel
Added Successfully

Type above and press Enter to search.