:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5062831/original/075262000_1734941211-IMG_7190.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5062831/original/075262000_1734941211-IMG_7190.jpg)
Jakarta, 18 Februari 2025 - Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi e-KTP, dari Singapura. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan telah menandatangani dokumen ekstradisi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melengkapi persyaratan yang diminta oleh otoritas Singapura.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan administrasi ekstradisi. Ia menekankan bahwa penahanan Tannos oleh CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) Singapura menunjukkan komitmen negara tersebut dalam membantu Indonesia. Namun, Yudi juga memperkirakan proses ekstradisi akan menghadapi dinamika teknis dan prosedural yang melibatkan diplomasi antara kedua negara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa berkas-berkas yang diminta oleh Singapura akan segera dikirimkan. KPK juga memberikan jaminan terkait penuntutan Tannos jika diekstradisi. Pemerintah berupaya memenuhi semua permintaan Singapura, mengingat mereka telah melakukan penangkapan terhadap Tannos.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah perubahan kewarganegaraan Tannos. Ia diketahui menggunakan paspor Guinnes Bissau, yang mempersulit penangkapan sebelumnya di Bangkok. Yudi Purnomo Harahap menjelaskan bahwa Tannos akan mencari berbagai alasan untuk menghindari ekstradisi, termasuk menyangkal keterlibatan dalam korupsi e-KTP dan berlindung di balik kewarganegaraan barunya.
Yudi berharap pemerintah bergerak cepat dalam memulangkan Paulus Tannos. Jika berhasil, ini akan menjadi sejarah baru dalam ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Ia juga mengingatkan bahwa jika Tannos lepas, akan sulit untuk mencarinya kembali karena ia dapat bepergian ke mana saja dengan paspor barunya.
Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk melengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta oleh Singapura. Ia berharap proses ekstradisi dapat segera diselesaikan agar Tannos dapat diadili di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan korupsi dalam proyek besar e-KTP. Keberhasilan ekstradisi Tannos akan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.