:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5136109/original/049488200_1739844054-IMG-20250217-WA0012.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5136109/original/049488200_1739844054-IMG-20250217-WA0012.jpg)
Kementerian Kehutanan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan berbagai permasalahan dan tindak pidana di sektor kehutanan.
MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah terjalin sebelumnya, dengan fokus pada penguatan penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang kehutanan. Polri akan memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelamatan hutan, mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Kementerian Kehutanan. Jaringan kepolisian yang luas hingga pelosok desa diharapkan dapat membantu pengawasan dan pencegahan kejahatan hutan.
Salah satu poin penting dalam kerjasama ini adalah pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat. Kementerian Kehutanan memiliki potensi hutan cadangan seluas 20,6 juta hektare yang dapat dioptimalkan sebagai sumber pangan, energi, dan air. Pemerintah berupaya memaksimalkan fungsi hutan dengan tetap menjaga kelestariannya.
Konsep tumpang sari atau agroforestri akan diterapkan di daerah hutan kritis dan tandus. Penanaman pohon keras atau hasil hutan bukan kayu (HHBK) akan dikombinasikan dengan tanaman pangan seperti jagung, padi, dan sorgum. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan, energi, dan air secara berkelanjutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya MoU ini dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam bidang ketahanan pangan. Beberapa wilayah hutan dinilai potensial untuk dijadikan lahan perkebunan guna mendukung program tersebut. Kerjasama ini juga mencakup penanganan kebakaran hutan (karhutla) yang sering terjadi saat musim kemarau, serta penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan, termasuk penyelundupan satwa yang dilindungi.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.