:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4555909/original/034410100_1693302265-Ratusan_ojol_tagih_janji_pemerintah_terkait_regulasi_dan_payung_hukum-ANGGA_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4555909/original/034410100_1693302265-Ratusan_ojol_tagih_janji_pemerintah_terkait_regulasi_dan_payung_hukum-ANGGA_7.jpg)
Jakarta - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025, menuntut kejelasan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Aksi ini merupakan bentuk tekanan kepada pihak aplikator agar lebih memperhatikan kesejahteraan pengemudi yang selama ini dirasa kurang diperhatikan.
Vicky, seorang pengemudi ojol, memilih untuk tidak ikut berunjuk rasa secara langsung, namun menunjukkan solidaritasnya dengan mematikan aplikasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap rekan-rekan pengemudi yang berjuang menuntut hak mereka.
Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi terkait THR untuk pengemudi ojol dan akan segera menyampaikannya kepada pihak aplikator. Diharapkan regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.
Diperkirakan antara 500 hingga 700 pengunjuk rasa mendesak pemerintah untuk mewajibkan perusahaan aplikasi membayar THR kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir. Igun Wicaksono, ketua umum Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, turut memberikan dukungan terhadap aksi ini. Menurutnya, tarif murah yang diterapkan oleh banyak perusahaan berdampak negatif pada kesejahteraan pengemudi.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan akumulasi kekecewaan pengemudi terhadap aplikator yang dianggap mengabaikan hak-hak buruh. Insentif yang diberikan selama ini dinilai tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan mereka.
Selain demonstrasi, para pengemudi juga diimbau untuk mematikan aplikasi secara serentak di berbagai kota sebagai bentuk protes. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) turut memberikan dukungan terhadap aksi ini.
Lily Pujiati menyoroti bahwa fleksibilitas dalam kemitraan sering kali dijadikan alasan oleh platform untuk menghindari kewajiban membayar THR. Para pengemudi menuntut adanya revolusi pekerja agar hak-hak mereka dipenuhi.
Meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan penghitungan THR, berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan lebih lanjut.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.