:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4225274/original/087431500_1668390105-034552000_1652066150-20220509-FOTO---GAGE-Herman-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4225274/original/087431500_1668390105-034552000_1652066150-20220509-FOTO---GAGE-Herman-1.jpg)
Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan libur panjang Lebaran 2025 yang akan berlangsung selama 11 hari, mulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi banyak orang yang berencana untuk mudik dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta.
Penetapan libur panjang ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dengan adanya libur yang cukup panjang, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengatur perjalanan mudik mereka. Hal ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi menjelang dan sesudah Lebaran.
Libur panjang ini merupakan kombinasi dari libur nasional dan cuti bersama. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini sebaik mungkin untuk bersilaturahmi dengan keluarga, mengunjungi tempat-tempat wisata, atau sekadar beristirahat dan melepas penat dari rutinitas sehari-hari.
Dengan waktu yang cukup panjang, Anda memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan mudik dengan lebih matang. Beberapa tips yang bisa Anda pertimbangkan antara lain:
Pemerintah mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti arahan dari petugas di lapangan. Manfaatkan waktu libur Lebaran ini dengan bijak dan penuh kebahagiaan bersama keluarga dan orang-orang terkasih. Selamat merencanakan mudik Lebaran 2025!
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.