Hotman Paris Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus PN Jakut vs Razman Nasution
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4890571/original/041101800_1720842196-Jepretan_Layar_2024-07-13_pukul_09.39.47.jpg)
Smartikel.com Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Jam Ini aku mau berbagi cerita seputar Indonesia, Berita yang inspiratif. Artikel Yang Menjelaskan Indonesia, Berita Hotman Paris Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus PN Jakut vs Razman Nasution Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.
Jakarta, 17 Februari 2025 - Pengacara terkenal, Hotman Paris, memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya. Kehadiran Hotman ini terkait dengan dugaan tindakan yang menimbulkan keributan di persidangan.
Laporan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Polri
Beberapa hari sebelumnya, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindakan yang mengganggu jalannya persidangan. Laporan ini teregister dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim Polri tertanggal 11 Februari 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan penyelidikan telah dimulai. Penyelidikan akan diawali dengan pengumpulan bahan keterangan, khususnya dari pelapor.
Tanggapan Hotman Paris
Hotman Paris menyatakan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia menjelaskan apa yang dilihat dan dialaminya selama persidangan. Hotman juga menanggapi permintaan maaf Razman, dengan menyatakan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Saya hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan, yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, ujar Hotman kepada wartawan.
Hotman menambahkan bahwa Razman disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP, 217 KUHP, dan 335 KUHP.
Reaksi Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution menanggapi laporan terhadap dirinya dengan santai. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut tidak akan berpengaruh apapun terhadap dirinya dan tim hukumnya. Razman bahkan menyebut pasal yang dilaporkan terlalu kecil.
Tanggapan saya dan tim terima kasih banyak, dan laporan itu terlalu kecil pasal yang dilaporkan itu ya. Jadi, bagi kami itu adalah sebuah tragedi hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, pengadilan tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kata Razman.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Begitulah hotman paris dipanggil sebagai saksi dalam kasus pn jakut vs razman nasution yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam indonesia, berita Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. sebarkan ke teman-temanmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI