Gore-Tex Dituduh Greenwashing, Kena Gugatan Hukum!
Smartikel.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Detik Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Fashion, Lifestyle, Hiburan. Pembahasan Mengenai Fashion, Lifestyle, Hiburan GoreTex Dituduh Greenwashing Kena Gugatan Hukum Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
- 1.1. Ringkasan Poin Penting:
Table of Contents
W.L. Gore & Associates, produsen di balik merek GORE-TEX yang terkenal, menghadapi gugatan hukum yang menuduh perusahaan tersebut melakukan greenwashing. Gugatan ini menyoroti dugaan praktik menyesatkan terkait keberlanjutan dan penggunaan PFAS (per- dan polifluoroalkil) dalam produk mereka.
Tuntutan hukum tersebut menuduh bahwa Gore & Associates secara sengaja menyesatkan konsumen tentang praktik keberlanjutan mereka. Secara khusus, gugatan tersebut menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh PFAS di sekitar fasilitas mereka yang berlokasi di Elkton, Maryland.
Meskipun Gore & Associates telah mengambil langkah untuk menawarkan membran expanded polyethylene (ePE) bebas PFAS, gugatan tersebut mengklaim bahwa banyak produk mereka masih diproduksi menggunakan bahan PFAS. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang dampak lingkungan dan kesehatan yang terkait dengan bahan kimia ini.
Gugatan tersebut menuduh bahwa Gore & Associates dengan sadar, tegas, dan aktif menyembunyikan, menghilangkan, atau menekan, atau secara sembrono mengabaikan karakter, kualitas, dan sifat sebenarnya dari PFAS yang digunakan dalam produknya, termasuk dampak lingkungan dan risiko kesehatan.
Pada bulan Desember 2024, gugatan class action serupa diajukan terhadap W.L. Gore & Associates terkait penggunaan PFAS. EPA (Badan Perlindungan Lingkungan AS) menyatakan bahwa PFAS terurai secara perlahan dan telah dikaitkan dengan penyakit berbahaya, termasuk kanker dan infertilitas.
GORE-TEX, yang dikenal dengan kain teknis tahan air berkualitas tinggi, telah lama menggunakan PFAS dalam materialnya. Gugatan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam praktik keberlanjutan mereka.
Firma Hagens Berman yang berbasis di Seattle telah mengajukan gugatan class action terhadap W.L. Gore & Associates. Kasus ini menyoroti meningkatnya pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan PFAS dan potensi risiko yang terkait dengan bahan kimia ini.
Ringkasan Poin Penting:
- Gore & Associates dituduh melakukan greenwashing terkait penggunaan PFAS.
- Gugatan menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan.
- Meskipun ada upaya untuk menawarkan alternatif bebas PFAS, banyak produk masih menggunakan PFAS.
- Gugatan class action diajukan pada Desember 2024 terkait penggunaan PFAS oleh Gore & Associates.
Itulah pembahasan mengenai goretex dituduh greenwashing kena gugatan hukum yang sudah saya paparkan dalam fashion, lifestyle, hiburan Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI