Menteri BUMN menegaskan komitmennya untuk mengamankan aset sitaan dari Kejaksaan Agung yang terkait dengan kasus korupsi PT Duta Palma Group. Langkah ini diambil untuk memastikan aset tersebut tetap produktif dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.
Kementerian BUMN akan bersinergi erat dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam upaya pemulihan aset. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset yang disita tidak mengalami penurunan nilai dan tetap memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Kerjasama ini juga mencerminkan visi pemerintah dalam memberantas korupsi sekaligus melindungi aset negara.
Fokus utama adalah menjaga produktivitas perusahaan agar tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berjalan. Menteri BUMN menekankan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat yang bergantung pada operasional PT Duta Palma, termasuk para karyawan dan penerima plasma.
Aset sitaan berupa lahan seluas kurang lebih 200 ribu hektar akan dikelola dengan baik oleh Kementerian BUMN. Tujuannya adalah untuk mencegah penurunan produktivitas dan memastikan bahwa aset tersebut tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan secara ilegal.
Penitipan aset ini bersifat sementara, sambil menunggu proses hukum terkait kasus korupsi PT Duta Palma selesai. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap karyawan dan masyarakat yang terlibat dalam operasional perusahaan.
Menteri BUMN menekankan bahwa jangan sampai permasalahan hukum yang terjadi menyebabkan pemutusan hubungan kerja atau hilangnya hak-hak masyarakat. Perlindungan terhadap karyawan dan penerima plasma menjadi prioritas utama dalam pengelolaan aset sitaan ini.
Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan aset sitaan ini tetap memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.