:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4717287/original/023984000_1705383635-20240116-Rapat-Paripurna-Faizal-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4717287/original/023984000_1705383635-20240116-Rapat-Paripurna-Faizal-3.jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan antara DPR dan pemerintah telah dicapai untuk membawa revisi ini ke tahap pengesahan.
Revisi UU Minerba ini mencakup beberapa poin krusial. Salah satunya adalah penugasan khusus kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta badan usaha swasta tertentu. Entitas-entitas ini akan berperan dalam mendukung perguruan tinggi, terutama dalam penyediaan dana riset dan beasiswa bagi mahasiswa. DPR menegaskan komitmennya untuk membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan masyarakat umum.
Poin penting lainnya adalah pemberian konsesi kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Skema prioritas ini bertujuan untuk memastikan pembagian sumber daya alam yang adil bagi seluruh komponen bangsa, termasuk BUMD di daerah penghasil. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkoordinasikan izin usaha pertambangan dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah.
Terdapat perubahan signifikan dalam skema pemberian izin usaha pertambangan. Mekanisme lelang tetap dipertahankan, namun dengan penambahan skema prioritas. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Revisi ini juga membatalkan pemberian konsesi kepada perguruan tinggi, dengan fokus pada pemberian dana riset dan beasiswa.
Ketua DPR Puan Maharani menekankan bahwa RUU Minerba diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi perguruan tinggi, tetapi juga bagi masyarakat luas. Ia mengajak semua pihak untuk menghindari sikap saling curiga dan mengedepankan dialog serta diskusi untuk mencapai titik temu. Rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU Minerba telah dilaksanakan, dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk dibawa ke paripurna.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.