Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi melantik empat anggota baru melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.

Keempat anggota DPR RI yang dilantik berasal dari Fraksi Partai Golkar dan menggantikan posisi anggota sebelumnya yang kini mengemban tugas baru di pemerintahan.

Anggota DPR RI yang Dilantik

Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan kini mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I, menggantikan Meutya Hafid yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital. Anang Susanto Suhendar dari Dapil Jawa Barat II menggantikan Ace Hasan Syadzily yang kini menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Andika Satria Wasisto dari Dapil Jawa Tengah II menggantikan Nusron Wahid yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Terakhir, Fransiskus Maria Agustisnus Sibarani dari Dapil Kalimantan Barat I menggantikan Maman Abdurrahman yang kini menjadi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dasar Hukum Pelantikan

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang Peresmian PAW Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Keputusan ini menjadi landasan formal bagi perubahan komposisi anggota DPR RI.

Prosesi Pelantikan

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang mengajukan pertanyaan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir. Setelah mendapatkan persetujuan, keempat anggota DPR RI yang baru dilantik mengucapkan sumpah dan janji secara bersama-sama, dipandu oleh pimpinan DPR RI.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPR RI dapat terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat dan negara.

Share this article
The link has been copied!