Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perusahaan milik negara. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menekankan bahwa Danantara akan beroperasi dengan skema joint venture yang menggabungkan berbagai usaha.

Efisiensi dan Transparansi BUMN

Luhut menjelaskan bahwa banyak negara yang tertarik untuk menjalin joint venture dengan Danantara setelah badan tersebut diresmikan. Skema ini memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk menjadi lebih efisien dan transparan, sehingga kinerja mereka dapat dipantau dengan lebih baik. Pembentukan Danantara sendiri telah disetujui melalui perubahan Undang-Undang tentang BUMN.

Reaksi Positif dan Potensi Investasi

Rencana peluncuran Danantara sempat mengejutkan banyak pihak. Namun, pemerintah meyakini bahwa ini adalah keputusan strategis. Salah satu negara yang menunjukkan minat besar adalah Abu Dhabi, yang ingin memperluas bisnisnya ke sektor energi baru terbarukan (EBT). Keberadaan Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki BUMN, sehingga negara dapat menjalankan amanah konstitusi untuk kemakmuran rakyat.

Danantara: SWF Terbesar Keempat di Dunia

Danantara akan membawahi Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN lainnya, dengan total aset mencapai sekitar Rp9.480 triliun. Hal ini menjadikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar keempat di dunia. Dengan skala yang besar ini, Danantara diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Share this article
The link has been copied!