Para pemimpin asosiasi pengembang perumahan baru-baru ini berkumpul untuk menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai kondisi terkini sektor properti. Pertemuan ini menyoroti berbagai isu yang membebani para pengembang, mulai dari kebijakan yang membingungkan hingga stigma negatif yang mereka terima.

Isu Rumah Gratis dan Dampaknya

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah wacana tentang rumah gratis. Menurut para pengembang, isu ini justru merugikan mereka karena menyebabkan banyak calon pembeli membatalkan niatnya. Hal ini menciptakan kebingungan di masyarakat dan pada akhirnya merugikan para pengembang yang telah berinvestasi dalam proyek perumahan.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkapkan bahwa para pengembang merasa tidak mendapatkan perlindungan dan bimbingan yang memadai dari pemerintah. Sebaliknya, mereka justru seringkali distigmakan secara negatif, meskipun telah berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan membayar pajak.

Kewajiban Pengembang dan Ketidakpastian Usaha

Joko Suranto juga menyoroti beban kewajiban yang harus dipenuhi pengembang kepada bank, yang mempertaruhkan masa depan keluarga mereka. Ia menekankan bahwa para pengembang tidak merasakan kenyamanan dan kepastian dalam menjalankan usaha mereka.

Ajakan Advokasi dan Stigma Negatif

Isu lain yang membuat para pengembang merasa gusar adalah ajakan dari organisasi advokat untuk mengadvokasi pengembang. Hal ini semakin memperburuk citra pengembang di mata publik, seolah-olah mereka melakukan kesalahan yang perlu diadvokasi.

Para pengembang merasa bahwa setelah mendukung program pembangunan 3 juta rumah, mereka justru menghadapi kondisi yang membingungkan dan kontraproduktif. Isu-isu seperti rumah gratis, tanah koruptor yang dijadikan rumah rakyat, penurunan harga yang mengguncang pasar, serta stigma negatif terhadap pengembang, menjadi drama yang terus berlanjut.

Share this article
The link has been copied!